Library Information
Advanced Search
about and contact us
Institut Transportasi dan Logistik Trisakti
Jl. IPN No. 2 Cipinang Besar Selatan - Jakarta Timur
Telp. (021) 8516050, 8569350 ext.108
email :
library@itltrisakti.ac.id
librarystmttrisakti@gmail.com
Daftar Alamat e-journal dan e-book
- Business Expert Press
Dapat diakses dari jaringan internet kampus
- Proquest
Username: 0GTMGKNJV3 password: pqdikti2011
- Cengage
Username: kpt03071 password: develop
- Alat Pencarian Terpadu: http://dikti.summon.serialssolutions.com/
- Harvard Business Review
Username: HBR0671 password: perpustakaan
- Journal of Human Resouces
Dapat diakses dari jaringan internet kampus
Institut Transportasi dan Logistik Trisakti
Jl. IPN No. 2 Cipinang Besar Selatan - Jakarta Timur
Telp. (021) 8516050, 8569350 ext.108
email :
library@itltrisakti.ac.id
librarystmttrisakti@gmail.com
Daftar Alamat e-journal dan e-book
- Business Expert Press
Dapat diakses dari jaringan internet kampus
- Proquest
Username: 0GTMGKNJV3 password: pqdikti2011
- Cengage
Username: kpt03071 password: develop
- Alat Pencarian Terpadu: http://dikti.summon.serialssolutions.com/
- Harvard Business Review
Username: HBR0671 password: perpustakaan
- Journal of Human Resouces
Dapat diakses dari jaringan internet kampus
JAM PELAYANAN PERPUSTAKAAN
Senin - Jumat : 08.30-19.00 WIB
Sabtu : 08.30-13.00 WIB (jika perkuliahan aktif)
Jumat : 11.00-13.00 WIB (Tutup istirahat)
|
Senin - Jumat : 08.30-19.00 WIB Sabtu : 08.30-13.00 WIB (jika perkuliahan aktif) Jumat : 11.00-13.00 WIB (Tutup istirahat)
|
A. PERATURAN KEANGGOTAAN
1. ANGGOTA PERPUSTAKAAN
Anggota perpustakaan ITL Trisakti adalah:
a. Mahasiswa : mahasiswa ITL Trisakti berstatus aktif
b. Dosen: dosen ITL Trisakti berstatus aktif
d. Pegawai : pegawai, pegawai kontrak dan tenaga outsource ITL Trisakti berstatus aktif
Anggota perpustakaan ITL Trisakti adalah: a. Mahasiswa : mahasiswa ITL Trisakti berstatus aktif b. Dosen: dosen ITL Trisakti berstatus aktif d. Pegawai : pegawai, pegawai kontrak dan tenaga outsource ITL Trisakti berstatus aktif |
2. MASA AKTIF KEANGGOTAAN
a. Mahasiswa : berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang tiap tahun dengan menunjukkan bukti sebagai mahasiswa aktif (krs/slip pembayaran)
b. Dosen : berlaku selama terdaftar sebagai dosen aktif di ITL Trisakti
d. Pegawai : berlaku selama terdaftar sebagai pegawai, pegawai kontrak, dan tenaga out source di ITL Trisakti
a. Mahasiswa : berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang tiap tahun dengan menunjukkan bukti sebagai mahasiswa aktif (krs/slip pembayaran) b. Dosen : berlaku selama terdaftar sebagai dosen aktif di ITL Trisakti d. Pegawai : berlaku selama terdaftar sebagai pegawai, pegawai kontrak, dan tenaga out source di ITL Trisakti |
B. PERATURAN PENGUNJUNG
1. TATA TERTIB PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN
a. Wajib Berseragam rapih dan lengkap (untuk program S1 dan D3) kecuali hari Rabu dan Sabtu
b. Wajib Berpakaian Rapih dan Sopan (Program Ap dan S2).
c. Wajib membawa kartu identitas RFID
d. Wajib mengisi data pengunjung
e. Tidak diperbolehkan membawa makanan, minuman dan rokok ke ruang perpustakaan
f. Tidak diperbolehkan membawa masuk tas, folder, jaket, tas laptop dan benda tajam (gunting, cutter)/ barang lain yg membahayakan kecuali barang berharga (hp, dompet) ke ruang perpustakaan, Pengunjung dapat menitipkan tas di layanan loker
g. Pemakaian loker hanya berlaku ketika jam operasional perpustakaan. Pengunjung yang menghilangkan kunci loker harus mengganti dengan denda sebesar Rp.50.000,-(Lima Puluh Ribu Rupiah)
h. Tidak membuat kegaduhan dan mengganggu pengunjung yang lain
i. Wajib menjaga dan memelihara seluruh koleksi dan fasilitas yang ada di Perpustakaan.
j. Tidak diperkenankan mengembalikan sendiri buku yang selesai dibaca ke rak buku. Harap menaruh buku yang telah selesai dibaca pada meja Baca
k. Petugas tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang pengunjung
l. Seluruh aktivitas di perpustakaan terekam dalam kamera CCTV. Jika terdapat pelanggaran maka petugas berhak untuk memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di perpustakaan
a. Wajib Berseragam rapih dan lengkap (untuk program S1 dan D3) kecuali hari Rabu dan Sabtu b. Wajib Berpakaian Rapih dan Sopan (Program Ap dan S2). c. Wajib membawa kartu identitas RFID d. Wajib mengisi data pengunjung e. Tidak diperbolehkan membawa makanan, minuman dan rokok ke ruang perpustakaan f. Tidak diperbolehkan membawa masuk tas, folder, jaket, tas laptop dan benda tajam (gunting, cutter)/ barang lain yg membahayakan kecuali barang berharga (hp, dompet) ke ruang perpustakaan, Pengunjung dapat menitipkan tas di layanan loker g. Pemakaian loker hanya berlaku ketika jam operasional perpustakaan. Pengunjung yang menghilangkan kunci loker harus mengganti dengan denda sebesar Rp.50.000,-(Lima Puluh Ribu Rupiah) h. Tidak membuat kegaduhan dan mengganggu pengunjung yang lain i. Wajib menjaga dan memelihara seluruh koleksi dan fasilitas yang ada di Perpustakaan. j. Tidak diperkenankan mengembalikan sendiri buku yang selesai dibaca ke rak buku. Harap menaruh buku yang telah selesai dibaca pada meja Baca k. Petugas tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang pengunjung l. Seluruh aktivitas di perpustakaan terekam dalam kamera CCTV. Jika terdapat pelanggaran maka petugas berhak untuk memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di perpustakaan
|
2. PERATURAN TAMBAHAN UNTUK PENGUNJUNG NON CIVITAS AKADEMIK ITL TRISAKTI
a. Wajib mengisi buku tamu.
b. Menyerahkan KTM/kartu identitas lainnya kepada petugas perpustakaan
c. Tidak dapat meminjam untuk dibawa pulang koleksi perpustakaan
d. Berhak mendapatkan layanan fotokopi koleksi
e. Wajib mematuhi peraturan perpustakaan ITL TRISAKTI
f. dikenakan biaya Rp. 10.000,- /tiga kali kunjungan.
|
a. Wajib mengisi buku tamu. b. Menyerahkan KTM/kartu identitas lainnya kepada petugas perpustakaan c. Tidak dapat meminjam untuk dibawa pulang koleksi perpustakaan d. Berhak mendapatkan layanan fotokopi koleksi e. Wajib mematuhi peraturan perpustakaan ITL TRISAKTI f. dikenakan biaya Rp. 10.000,- /tiga kali kunjungan.
|
C. PERATURAN LAYANAN
2. LAYANAN PEMINJAMAN
a. Peminjaman buku wajib menggunakan Kartu RFID yang berlaku dan tidak diperkenankan menggunakan Kartu RFID anggota lain
b. Jumlah peminjaman :
Mahasiswa: Maksimal 3 (Tiga) judul buku yang berbeda
Dosen/Pegawai : Maksimal 5 (Lima) judul buku yang berbeda
c. Waktu peminjaman buku
Mahasiswa : 7 hari kerja
Dosen/Pegawai : 14 hari kerja
d. Peminjam memastikan buku yang akan dipinjam telah diproses petugas
e. Peminjam wajib memeriksa kembali buku yang akan dipinjam, kerusakan (sobek, basah, stabilo, coretan, kotor, terbakar) yang terjadi pada masa peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam dan akan dikenakan sanksi.
a. Peminjaman buku wajib menggunakan Kartu RFID yang berlaku dan tidak diperkenankan menggunakan Kartu RFID anggota lain b. Jumlah peminjaman : Mahasiswa: Maksimal 3 (Tiga) judul buku yang berbeda Dosen/Pegawai : Maksimal 5 (Lima) judul buku yang berbeda c. Waktu peminjaman buku Mahasiswa : 7 hari kerja Dosen/Pegawai : 14 hari kerja d. Peminjam memastikan buku yang akan dipinjam telah diproses petugas e. Peminjam wajib memeriksa kembali buku yang akan dipinjam, kerusakan (sobek, basah, stabilo, coretan, kotor, terbakar) yang terjadi pada masa peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam dan akan dikenakan sanksi.
|
3. LAYANAN KOLEKSI REFERENCE
a. Koleksi reference hanya bisa dibaca di Perpustakaan, dilarang membawa koleksi reference keluar dari ruang Perpustakaan. Koleksi ini tidak dipinjamkan untuk dibawa pulang
b. Layanan fotokopi koleksi reference :
1. Thesis, Skripsi, Laporan : dapat difotokopi sampai dengan maksimal 1 bab melalui petugas perpustakaan
2. Non-skripsi (Jurnal, Majalah, Kamus, Ensiklopedi dsb.) : dapat difotokopi melalui petugas perpustakaan
3. Biaya fotokopi sebesar Rp1000 / lembar
a. Koleksi reference hanya bisa dibaca di Perpustakaan, dilarang membawa koleksi reference keluar dari ruang Perpustakaan. Koleksi ini tidak dipinjamkan untuk dibawa pulang b. Layanan fotokopi koleksi reference : 1. Thesis, Skripsi, Laporan : dapat difotokopi sampai dengan maksimal 1 bab melalui petugas perpustakaan 2. Non-skripsi (Jurnal, Majalah, Kamus, Ensiklopedi dsb.) : dapat difotokopi melalui petugas perpustakaan 3. Biaya fotokopi sebesar Rp1000 / lembar
|
4. LAYANAN PENGEMBALIAN
a. Buku yang dipinjam wajib dikembalikan sesuai dengan tanggal pengembalian
b. Kerusakan, kehilangan dan keterlambatan pengembalian buku yang dipinjam menjadi tanggungjawab peminjam
c. Buku yang terlambat dikembalikan akan dikenakan denda sebesar Rp.1000/buku/hari kerja
a. Buku yang dipinjam wajib dikembalikan sesuai dengan tanggal pengembalian b. Kerusakan, kehilangan dan keterlambatan pengembalian buku yang dipinjam menjadi tanggungjawab peminjam c. Buku yang terlambat dikembalikan akan dikenakan denda sebesar Rp.1000/buku/hari kerja
|
5. LAYANAN PERPANJANGAN
a. Perpanjangan buku maksimal 2(dua) kali, lama perpanjangan sama dengan waktu peminjaman
b. Perpanjangan harus dilakukan sebelum atau pas tanggal pengembalian
c. Perpanjangan dapat dilakukan secara :
1. melalui telefon, 021 8516050 ext. 108
2. Datang ke perpustakaan
a. Perpanjangan buku maksimal 2(dua) kali, lama perpanjangan sama dengan waktu peminjaman b. Perpanjangan harus dilakukan sebelum atau pas tanggal pengembalian c. Perpanjangan dapat dilakukan secara : 1. melalui telefon, 021 8516050 ext. 108 2. Datang ke perpustakaan
|
6. SURAT BEBAS KEWAJIBAN PERPUSTAKAAN
Surat Bebas Kewajiban Perpustakaan diberikan kepada mahasiswa yang akan mengikuti Sidang dan Pengambilan Ijazah. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:
a. mengikuti Sidang:
Surat Bebas Kewajiban Perpustakaan adalah tidak memiliki pinjaman buku dan tanggungan denda
b. Pengambilan Ijazah :
1. Sudah menyerahkan CD Tugas akhir / Skripsi / Thesis
2. Tidak memiliki pinjaman buku
3. Tidak memiliki tanggungan denda
Surat Bebas Kewajiban Perpustakaan diberikan kepada mahasiswa yang akan mengikuti Sidang dan Pengambilan Ijazah. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut: a. mengikuti Sidang: Surat Bebas Kewajiban Perpustakaan adalah tidak memiliki pinjaman buku dan tanggungan denda b. Pengambilan Ijazah : 1. Sudah menyerahkan CD Tugas akhir / Skripsi / Thesis 2. Tidak memiliki pinjaman buku 3. Tidak memiliki tanggungan denda
|
D. SANKSI
1. PENGUNJUNG
a. Pengunjung yang membawa tas, folder, map, tas laptop, makanan, minuman, rokok ke dalam ruangan akan dikeluarkan dari ruangan perpustakaan
b. Pengunjung yang memakai sandal/kaos oblong akan dikeluarkan dari ruangan perpustakaan
c. Pengunjung yang mengganggu ketertiban dan ketenangan akan dikeluarkan dari ruangan perpustakaan
d. Pengunjung yang merusak koleksi dan fasilitas perpustakaan dengan sengaja wajib mengganti dengan koleksi dan fasilitas yang sama dan dikenakan sanksi tidak diperbolehkan melakukan peminjaman buku selama 1 semester.
e. Pengunjung yang menghilangkan atau membawa pulang kunci loker akan dikenakan denda sebesar Rp.50.000,-/hari.
a. Pengunjung yang membawa tas, folder, map, tas laptop, makanan, minuman, rokok ke dalam ruangan akan dikeluarkan dari ruangan perpustakaan b. Pengunjung yang memakai sandal/kaos oblong akan dikeluarkan dari ruangan perpustakaan c. Pengunjung yang mengganggu ketertiban dan ketenangan akan dikeluarkan dari ruangan perpustakaan d. Pengunjung yang merusak koleksi dan fasilitas perpustakaan dengan sengaja wajib mengganti dengan koleksi dan fasilitas yang sama dan dikenakan sanksi tidak diperbolehkan melakukan peminjaman buku selama 1 semester. e. Pengunjung yang menghilangkan atau membawa pulang kunci loker akan dikenakan denda sebesar Rp.50.000,-/hari.
|
2. PEMINJAMAN
a. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda Rp. 1000,-/hari kerja/buku
b. Kerusakan yang terjadi pada masa peminjaman (sobek, basah, stabilo, coretan, kotor, terbakar)akan dikenakan sanksi
1. Buku diganti sesuai
2. Jika tidak ada yang sesuai aslinya,
a. Diganti dengan judul buku yang sama edisi terbaru
b. Diganti dengan buku yang subyek/isi bukunya sama dengan harga minimal sama dengan harga buku yang dihilangkan
c. Tahun terbitnya sama atau lebih baru dengan harga minimal sama dengan harga buku yang dihilangkan
d. Jumlah halamannya sama atau lebih banyak dengan harga minimal sama dengan harga buku yang dihilangkan
a. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda Rp. 1000,-/hari kerja/buku b. Kerusakan yang terjadi pada masa peminjaman (sobek, basah, stabilo, coretan, kotor, terbakar)akan dikenakan sanksi 1. Buku diganti sesuai 2. Jika tidak ada yang sesuai aslinya, a. Diganti dengan judul buku yang sama edisi terbaru b. Diganti dengan buku yang subyek/isi bukunya sama dengan harga minimal sama dengan harga buku yang dihilangkan c. Tahun terbitnya sama atau lebih baru dengan harga minimal sama dengan harga buku yang dihilangkan d. Jumlah halamannya sama atau lebih banyak dengan harga minimal sama dengan harga buku yang dihilangkan
|
3. BUKU HILANG
Ketentuan penggantian buku hilang adalah :
a. Buku diganti sesuai aslinya
b. Jika tidak ada yang sesuai aslinya :
1. Diganti dengan judul buku yang sama edisi terbaru
2. Diganti dengan buku yang subyek/isi bukunya sama dengan harga minimal sama dengan harga buku yang dihilangkan
3. Tahun terbitnya sama atau lebih baru dengan harga minimal sama dengan harga buku yang dihilangkan
4. Jumlah halamannya sama atau lebih banyakdengan harga minimal sama dengan harga buku yang dihilangkan
Jakarta, September 2016
Kepala Perpustakaan,
(Rindoko S.Sos)
Ketentuan penggantian buku hilang adalah : a. Buku diganti sesuai aslinya b. Jika tidak ada yang sesuai aslinya : 1. Diganti dengan judul buku yang sama edisi terbaru 2. Diganti dengan buku yang subyek/isi bukunya sama dengan harga minimal sama dengan harga buku yang dihilangkan 3. Tahun terbitnya sama atau lebih baru dengan harga minimal sama dengan harga buku yang dihilangkan 4. Jumlah halamannya sama atau lebih banyakdengan harga minimal sama dengan harga buku yang dihilangkan
|
Informasi
Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog